PRFMNEWS - Jajaran Satpol PP Kota Bandung melakukan penertiban terhadap dua reklame tak berizin di Kawasan Jalan Ir. H. Djuanda tepatnya di dekat Terminal Dago pada Selasa, 28 Maret 2023 malam kemarin.
Kepala Seksi Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP kota Bandung Satriadi Bhuwana menjelaskan, penertiban reklame ilegal ini dilakukan pihaknya karena reklame tersebut sudah tak terawat sehingga dikhawatirkan roboh terlebih kini sedang ada ancaman cuaca ekstrem.
"Saya rasa reklame itu sudah lama dan tidak terawat dikhawatirkan akan menjadi viral sehingga kita tidak mau lagi kejadian seperti itu," kata Satriadi di sela-sela penertiba reklame tersebut.
Disampaikan dia, di sepanjang Kawasan Dago Kota Bandung ini ada sekitar 23 reklame dan ada beberapa yang ternyata tidak mengantongi izin sehingga akan ditertibkan.
"Di bawah masih ada yang tidak berizin dan menjadi target kita juga dari 23 ada beberapa yang tidak berizin kalau tidak salah ada tujuh," katanya.
Disampaikan dia, selain menertibkan reklame ilegal di Dago, Satpol PP juga akan menertibkan reklame ilegal lainnya seperti salah satunya di Jalan Soekarno Hatta tepat di depan reklame yang roboh di simpang Samsat Kiaracondong Sabtu lalu.
Baca Juga: Pemilik Reklame Roboh di Samsat Kiaracondong Minta Maaf dan Bertanggungjawab Penuh