Satpol PP Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Dago Selasa Malam Kemarin dan Akan Tertibkan Reklame Ilegal Lainnya

- 29 Maret 2023, 09:30 WIB
Kepala Seksi Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP kota Bandung Satriadi Bhuwana.
Kepala Seksi Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP kota Bandung Satriadi Bhuwana. /Tommy Riyadi/prfmnews

"Jadi ini kita kenapa ke Dago dulu karena ini target kita awal, adapun yang di sebrang reklame roboh itu minggu depan akan kita tertibkan juga," katanya.

Reklame yang roboh Sabtu lalu sebenarnya sudah pernah ditindak oleh Satpol PP Kota Bandung sebanyak dua kali pada 2019 dan juga pada 2020 lalu.

"Sebetulnya Satpol sudah menertibkan itu dua kali tahun 2019 sama tahun 2020," katanya.

Untuk mencegah kejadian yang tak diinginkan, Satpol PP Kota Bandung akan menggencarkan penertiban reklame tak berizin dan yang kondisinya tak terawat.

Baca Juga: Korban Tertimpa Reklame Roboh di Simpang Samsat Kiaracondong Bisa Minta Ganti Rugi, Ini Aturannya

Kata Satriadi, pada pekan ini pihaknya akan mulai melakukan pendataan rekalame ilegal untuk kemudian ditindak.

"Kita sudah mulai pendataan bagi reklame yang tidak berizin se-kota Bandung," ucapnya.

"Kalau progres daripada Satpol PP untuk 2023 yang reklame di kawasan tanpa rokok, yang kedua reklame di median jalan itu target dari Satpol dan lainnya sesuai perintah pimpinan dan amanah perda/perwal," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x