Satpol PP dan BPOM Kota Bandung Temukan Ribuan Obat Ilegal Hasil Razia Cipta Kondisi di 3 Lokasi

- 17 Maret 2023, 12:00 WIB
Satpol PP Kota Bandung dan BPOM mengamankan ribuan butir obat-obatan yang dijual tanpa izin dan puluhan minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan.
Satpol PP Kota Bandung dan BPOM mengamankan ribuan butir obat-obatan yang dijual tanpa izin dan puluhan minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan. /Diskominfo Bandung

PRFMNEWS - Satpol PP bersama Kepolisian dan BPOM Kota Bandung menggelar Razia Cipta Kondisi Minuman Beralkohol dan Obat-obatan Tanpa Izin menjelang Ramadhan pada Kamis 16 Maret 2023.

Dalam razia cipta kondisi jelang Ramadhan 2023 mulai petang hingga malam hari yang dilakukan di tiga lokasi Kota Bandung, tim gabungan menemukan ribuan butir obat yang dijual tanpa izin alias ilegal.

Selain itu, ditemukan pula puluhan minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan yang dijual oleh warung-warung yang menjadi sasaran razia cipta kondisi ini.

Baca Juga: Sebelum Komen ‘Maneh’ di IG Ridwan Kamil, Sabil Guru SMK Cirebon Pernah 2 Kali Dapat SP dari Sekolah

Adapun giat cipta kondisi tersebut digelar Satpol PP, kepolisian, dan BPOM Kota Bandung di tiga tempat yakni kawasan Laswi, Cikudapateuh, dan Peta.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Mujahid mengatakan, kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan ini menyikapi keresahan masyarakat menanggapi peredaran minuman beralkohol dan obat-obatan tanpa izin.

Razia tersebut juga dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat menyambut bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.

“Kami mencoba melakukan penertiban usaha tanpa izin yang juga menjual obat-obatan tanpa izin yang tidak dibenarkan," kata Mujahid.

Baca Juga: Kabar Baik! Proses Pembangunan Flyover Bojongsoang dan Jembatan Lama Citarum Dayeuhkolot Dimulai Tahun ini

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x