Polres Cimahi Tangkap Pelaku Penipuan yang Berhasil Bawa Kabur Uang Korban Sebesar Rp128 Juta

- 3 Agustus 2020, 12:30 WIB
Pelaku penipuan yang berhasil diamankan Polres Cimahi.*
Pelaku penipuan yang berhasil diamankan Polres Cimahi.* /BUDI SATRIA/PRFM

Yohanes sebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa mengetahui apakah dollar Singapura yang dibawa pelaku ini asli atau tidak. Pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap uang dollar tersebut.

"Pelaku utama yang saat ini membawa barang bukti uang dollar tersebut masih dalam pencarian," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam empat tahun penjara karena disangkakan melakukan penipuan dan atau penggelapan.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x