Polres Cimahi Tangkap Pelaku Penipuan yang Berhasil Bawa Kabur Uang Korban Sebesar Rp128 Juta

- 3 Agustus 2020, 12:30 WIB
Pelaku penipuan yang berhasil diamankan Polres Cimahi.*
Pelaku penipuan yang berhasil diamankan Polres Cimahi.* /BUDI SATRIA/PRFM

Saat menghampiri korban, Amriko mengaku tak memiliki uang rupiah. Dia mengaku hanya memiliki uang dollar Singapura.

"Di dalam mobil itu dilakukanlah tipu daya oleh kelompok pelaku ini yang mengatakan jika si korban mau memberikan uang untuk menukarkannya dengan dollar korban akan mendapatkan keuntungan. Kemudian mereka berhenti di BRI Cimahi di mana pelaku yang sudah kita amankan ini turun dan seakan-akan menukarkan dollar tersebut di bank dan saat keluar dari mobil, Armadi sudah membawa uang Rp10 juta yang di mana Rp10 juta tersebut seakan-akan hasil dari menukar di bank, padahal Rp10 juta itu sudah disiapkan untuk tipu daya kepada korban agar korban terbujuk," jelasnya.

Baca Juga: Karena Timbulkan Kemacetan Panjang, Dishub Ubah Skenario Rekayasa Lalin di Cicadas Kota Bandung

Karena tergiur dengan tawaran pelaku, korban akhirnya ingin menukarkan rupiahnya dengan dollar Singapura. Dia pun menguras tabungannya yang ada di rekeningnya sebanyak Rp128 juta.

Uang sebesar Rp128 juta pun diambil korban dari rekeningnya. Selepas itu uang diserahkan kepada korban dengan harapan bisa ditukarkan dengan dollar Singapura dan kemudian mendapat keuntungan yang lebih besar.

Sayang, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Uang sebesar Rp128 juta yang diharapkan bisa ditukar dengan dollar Singapura malah dibawa kabur oleh para pelaku.

"Kemudian korban malah ditinggal di jalan dan para pelaku ini kabur," ujarnya.

Setelah ditinggal, korban nampak kebingungan dan akhirnya dimintai keterangan oleh polisi dan diperoleh beberapa data yang akhirnya mengarah pada pelaku. Pelaku ditangkap pekan lalu di kawasan Sentul, Bogor.

Baca Juga: 'I Can Hear Your Voice' Mulai Tayang Hari Ini di Layar Kaca Net TV, Ini Jadwalnya

Turut diamankan beberapa bukti saat pelaku Armadi ini ditangkap.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x