4. Copy Npwp Perusahaan
5. Copy KTP Tenaga Kerja yang didaftarkan
Baca Juga: Technolife Mini Wedding Expo dan Sosialisasi Permodalan Untuk Pelaku UMKM di Jatinangor
Pendaftaran Individu:
1. Cukup hanya dengan melampirkan Foto Copy KTP Saja
Layanan Klaim JHT, bisa dilakukan melalui:
1. Download aplikasi JMO di Play Store
2. Masuk menu klaim JHT
3. Upload KTP, Kartu Jamsostek dan buku tabungan
4. Submit/kirim