PRFMNEWS – Bagi Anda warga Kota Bandung yang ingin mengurus BPJS Ketenagakerjaan, kini juga bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung.
Mall Pelayanan Publik Kota Bandung kini juga menawarkan layanan untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti dilansir dari Instagram @bdg.izin, ada beberapa layanan yang bisa Anda manfaatkan, yaitu layanan pendaftaran perusahaan, pendaftaran individu, sedangkan untuk layanan klaim JHT dan layanan cek saldo bisa Anda lakukan secara online.
Baca Juga: Jenis Layanan yang Tersedia di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung
Berikut persyaratan untuk pendaftaran perusahaan:
1. Mengisi form pendaftaran perusahaan
2. Data upah tenaga kerja
3. Copy siup/NIB/Domisili