Dalam video itu, PKL wanita yang tidak disebutkan namanya itu bertanya apakah warga sekitar yang ingin berjualan di Pasar Bazar Al Jabbar akan gratis, dapat diskon, atau tetap bayar biaya sewa lapak.
Kang Emil yang tengah meninjau lahan yang sedang dibangun Pasar Bazar Al Jabbar itu menjawab bahwa para PKL yang merupakan warga sekitar masjid tetap perlu membayar biaya sewa lapak.
Baca Juga: Ini Isi Surat Manajemen Persija Soal Permohonan Penundaan Pertandingan Lawan Persib Bandung
“Ya enggak (gratis) Bu, tinggal dicicil aja, itu ada Pak Haji, dicicil aja Bu. Ibu kan sudah lihat dua bulan (masjid dibuka) ramenya ribuan orang ke sini, pasti bakal menghasilkan uang (untuk PKL) kan?,” kata Kang Emil menjelaskan dalam video yang diunggah pada Kamis, 2 Maret 2023.
“Tapi jangan semrawut kaya sebelumnya, Pak Haji Maman sudah menyiapkan tempatnya, karena ada biaya pembangunan jadi ya ada biaya sewa. (Untuk diskon) tinggal diatur (sama Haji Maman),” sambungnya.
Untuk diketahui, Pemprov Jabar berkolaborasi dengan Haji Maman untuk menggunakan lahan miliknya itu dibangun lapak-lapak bagi para PKL yang selama ini beberapa diantaranya berjualan di zona merah.
Baca Juga: Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak, Kemenkeu Beri Penjelasan Begini
Upaya penyediaan zona khusus para PKL ini menjadi salah satu solusi Pemprov Jabar agar mereka lebih tertata dan tertib sehingga pengunjung Masjid Raya Al Jabbar diharapkan juga akan lebih nyaman.