PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan para PKL di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung akan disiapkan zona khusus ke lahan warga sekitar milik Haji Maman.
Oleh Ridwan Kamil, zona khusus sebagai lahan penataan bagi para PKL kawasan Masjid Raya Al Jabbar yang tengah dipersiapkan Pemprov Jabar ini dinamai Pasar Bazar Al Jabbar.
Ridwan Kamil menyampaikan, para PKL Masjid Raya Al Jabbar yang dipindahkan ke Pasar Bazar Al Jabbar yang berdiri di atas tanah milik Haji Maman ini akan dikenakan biaya sewa lapak.
Baca Juga: Polisi Pastikan Korban Penganiayaan di Riung Bandung Sudah Membaik
Terkait biaya sewa lapak untuk para PKL yang berjualan di Pasar Bazar Al Jabbar ini disampaikan Ridwan Kamil saat menjawab pertanyaan warga sekitar yang selama ini berjualan di kawasan masjid tersebut.
Percakapan singkat Gubernur Jabar dan seorang PKL wanita yang merupakan salah seorang PKL di Masjid Raya Al Jabbar ini terekam dalam video yang diunggah Ridwan Kamil di akun Instagramnya.