Masing-masing warga, ujar Dedy, hanya boleh membeli maksimal dua kantong beras alias 10 kg.
Salah satu pembeli, Aminah warga Kelurahan Palasari yang ingin beli beras murah ke operasi pasar di Kecamatan Cibiru pada Kamis, 16 Februari 2023 mengaku datang membawa dua KTP.
Satu KTP lain yang dibawanya itu adalah milik anaknya yang menitipkan untuk beli beras juga. Namun, ternyata ia baru tahu jika satu orang hanya boleh menggunakan satu KTP.
Baca Juga: 5 Anggota Geng Motor yang Bunuh Warga Cimahi Berhasil Ditangkap Polisi
"Tadi saya barusan antre dua KTP buat anak, tapi ternyata tidak bisa. Harus satu orang satu KTP. (Antrenya) barusan tidak terlalu lama, alhamdulillah," ungkap Aminah.
Ia mengungkapkan, operasi pasar beras medium ini sangat membantu karena jika membeli beras eceran di pasar harganya cukup mahal.
"Makanya kebetulan dapat harga yang murah seperti ini dengan kualitas yang bagus ya alhamdulillah. Bagus juga berasnya,” tuturnya.
Aminah mengaku biasanya membeli beras eceran seharga Rp13.500 per kg. Namun, kini sudah naik mencapai Rp14.000 per kg.***