Ingin Beli Beras Murah 5 Kg di Operasi Pasar? Wargi Bandung Wajib Bawa KTP, Tidak Bisa Saling Titip

- 16 Februari 2023, 19:30 WIB
Operasi para beras murah di Kota Bandung.
Operasi para beras murah di Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS – Disdagin Kota Bandung menerapkan syarat khusus bagi warga yang ingin membeli beras harga murah dalam Operasi Pasar Beras Medium jelang Ramadhan 2023.

Syarat beli beras murah pada operasi pasar yang digelar Disdagin ini yaitu pembeli wajib membawa KTP dan merupakan warga Kota Bandung.

Selain itu, warga harus datang langsung ke lokasi operasi pasar sesuai jadwal yang ditentukan untuk membeli beras murah ini, serta tidak bisa menitipkan KTP ke orang lain.

Baca Juga: Pemilihan Wakil Ketua Umum PSSI Diulang, Penyebabnya Terungkap

Penetapan syarat satu KTP hanya untuk satu warga pembeli tersebut diberlakukan guna mengantisipasi tindak kecurangan.

Ketentuan pembelian beras murah tersebut disampaikan Asisten Manager Penjualan Distributor Bulog Kota Bandung Dedy Suryadin.

"KTP-nya dicek benar-benar harus Kota Bandung. Untuk mengantisipasi pembeli curang, kita terus mengimbau satu KTP hanya untuk satu orang. Kalau yang sudah beli harus segera langsung pulang," ungkap Dedy Suryadin.

Baca Juga: Terungkap Alasan Oknum Anggota Densus 88 Membunuh Sopir Taksi Online

Dedy menjelaskan, beras medium dalam operasi pasar kali ini dijual seharga Rp8.500 per kg dalam bentuk kemasan satu karung berisi 5 kg dibanderol Rp42.500.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x