- Akta kelahiran.
- Pas foto berwarna.
- Nomor HP/email.
- Surat pengantar.
Baca Juga: Jangan Isi Ulang! Ada 6 Efek Samping Jika Menggunakan Botol Plastik Bekas Air Minum Kemasan
Data siswa agar dimasukkan ke dalam CD/flashdisk dalam bentuk format file.pdf/.jpeg untuk kemudian diserahkan oleh guru/pegawai sekolah dengan membawa Surat Pengantar ke Disdukcapil Kota Bandung.
“Yuk! Yang belum buat KIA bagi siswa-siswi bisa didaftarkan secara kolektif oleh sekolah,” tulis keterangan unggahan di akun Disdik Kota Bandung.
Disebutkan pula bahwa pembuatan KIA di Kota Bandung ini gratis alias tanpa biaya.***