Ambil KTP Atau KIA di Kota Bandung kini Bisa Secara Drive Thru

- 18 November 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /prfmnews

PRFMNEWS - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Setelah memberikan kemudahan pada sistem layanan, antrean, dan lokasi layanan, Disdukcapil kini mengembangkan sebuah layanan baru yaitu layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru.

Kadisdukcapil Kota Bandung Tatang Muchtar menyampaikan, lokasi Lantatur ini berlokasi di Jalan Seram atau di ujung kanan Kantor Disdukcapil Kota Bandung.

Baca Juga: Jatinangor National Flower Park Sudah Mulai Soft Opening, Warga Bisa Masuk Gratis

"Untuk sementara Lantatur ini diberikan kepada masyarakat untuk pengambilan dokumen kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA)," jelas Tatang saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Jumat, 18 November 2022.

Tatang memastikan layanan ini akan terus dikembangkan seiring dengan evaluasi yang terus dilakukan.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan layanan yang dilayani di Lantatur ini bisa bertambah.

Baca Juga: Tentang PR Siswa SD dan SMP Dihilangkan, Begini Kata Dewan dan Disdik Kota Bandung

Baca Juga: Di Jabar Masih Ada 25 Persen Penerima BSU yang Belum Lakukan Pencairan di PT Pos Indonesia

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x