Tentang PR Siswa SD dan SMP Dihilangkan, Begini Kata Dewan dan Disdik Kota Bandung

- 18 November 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi pekerjaan rumah (PR).
Ilustrasi pekerjaan rumah (PR). /Pexels/Andrea Piacquadio/

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hingga kini belum mengambil kebijakan terkait penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa SD dan SMP. Alasannya, dibutuhkan kajian serius untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Berkenaan dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD kota Bandung Ahmad Nugraha mengaku tidak paham penyebab kebijakan tersebut belum diujicobakan di kota Bandung.

Menurutnya, apa yang dilakukan Pemkot Surabaya dan Pemkot Batu Jawa Timur yang menghilangkan PR bagi siswa SD dan SMP, sebagai langkah maju untuk perkembangan dunia pendidikan.

"Saya sangat setuju (PR dihilangkan). Tinggal wali kota saja kebijakannya, mau atau tidak," ujar Ahmad saat dihubungi, Jumat 18 November 2022.

Baca Juga: Membanggakan! Tim Sepak Bola Soina Jateng Persembahkan Emas untuk Indonesia

Dia menambahkan, Pemkot Bandung tidak perlu malu untuk studi banding ke Surabaya atau Batu perihal kebijakan tersebut.

"Jangan beralasan dulu tidak memungkinkan, pelajari saja dulu, studi tiru ke sana (Surabaya). Bandung harusnya bisa kok, dan sudah banyak pakar pendidikan yang membahas tentang ini," tambahnya.

Dalam referensi Ahmad, beban PR yang diberikan kepada siswa SD-SMP sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan pendidikan dasar saat ini. Bahkan kesan yang muncul, PR itu hanya jadi beban psikologis bagi siswa.

Baca Juga: Hapus PR Siswa SD dan SMP Mulai 10 November 2022, Pemkot Surabaya Beberkan Alasan dan Penggantinya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x