"Hanya kader posyandu yang bisa login lewat aplikasi mobile. Bagi masyarakat umum hanya bisa menggunakan aplikasi ini untuk mengetahui status gizi anaknya. Sedang versi webnya hanya bisa digunakan oleh lurah, camat, puskesmas, dan perangkat daerah terkait,” kata Ayi.
Baca Juga: Tunggakan Kredit Petani Milenial Secara Bertahap Mulai Diselesaikan
Ada beberapa fitur yang bisa dimanfaatkan, seperti video penjelasan mengenai stunting, dashboard pendataan anak, dan data gizi anak.
"Kita sudah ada sosialisasi bimbingan teknis juga ke petugas puskesmas. Data-data pada aplikasi dan web ini terintegrasikan dengan aplikasi pemerintah pusat," katanya
"Sehingga tujuannya mengumpulkan seluruh data stunting di kader kelurahan dan kecamatan melalui satu pintu lewat aplikasi e-Penting," imbuhnya.
Diharpkan Ayi, dengan digitalisasi data seperti ini mampu mentransformasi kegiatan pendataan dari manual ke digital.
"Harapannya sampai ibu-ibu PKK di posyandu bisa mengoperasikan aplikasi ini," katanya sambil menjelaskan langkah-langkah penggunaan aplikasi kepada para peserta.
Baca Juga: Manajemen Pastikan Persib Belum Menjadi Pengelola GBLA
Siti Aisyah, salah satu petugas posyandu mengaku jika aplikasinya mudah digunakan oleh para petugas.
"Alhamdulillah bisa, Pak. Aplikasinya mudah digunakan, keren,” ucap Siti.