Cegah Kerumunan, Pemkab Bandung Gratiskan Biaya Pemotongan Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan

- 20 Juli 2020, 10:10 WIB
Sapi kurban di kandang sapi di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Senin (13/7/2020).*
Sapi kurban di kandang sapi di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Senin (13/7/2020).* /BUDI SATRIA/PRFM

Menurut Tisna, tidak ada batasan jumlah hewan kurban yang dipotong di RPH. Nantinya setiap RPH dipastikan sanggup untuk melakukan penyembelihan hewan kurban dari warga.

"Kalau misalkan RPH ini masih siap nampung pasti akan menerima. Tapi kalau sudah full kami arahkan panitia untuk mengatur pemotongan hewan kurbannya agar sesuai dengan standar pencegahan covid-19," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah