Begini Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Bandung Pada Pemilu 2024

- 15 Desember 2022, 15:05 WIB
Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Bandung Pada Pemilu 2024
Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Bandung Pada Pemilu 2024 /Tommy Riyadi/PRFMNEWS

"Kami usulkan skema kedua ini menjadi ada 7 dapil. Dalam 7 dapil ini tidak mengubah semua. Jadi, dapilnya Sukasari dan Sukajadi itu tetap, serta dapilnya Sumur Bandung dan Bandung Wetan tetap. Yang diubah itu dapil timur yang tadinya ada tiga dapil, yakni dapil 4,5, dan 6. Kini, bisa menjadi empat dapil dan perbandingan alokasi kursinya masing-masing hanya 6,7, dan 8, sehingga lebih representatif tak ada perbedaan yang menonjol," ucapnya.

Lalu ada usulan skema ketiga, kata Suharti, lantaran adanya masukan dari Parpol bahwa jika ingin menata ulang maka perlu melakukan perubahan untuk semuanya. Akhirnya, skema ketiga itu KPU mengubah total dapil tetapi tetap dengan mengedepankan tujuh prinsip penataan dapil yang tertuang dalam pasal 185 UU nomor 7 tahun 2017, namun komposisi kecamatannya memang agak berbeda.

"Skema ketiga ini memang rasanya lebih idealis, karena kursi semuanya ada tujuh di setiap dapil hanya ada satu dapil yang kursinya delapan. Sedangkan skema kedua lebih ke realistis. Tapi, sekarang uji publik bersama parpol maka kami ingin mendengar dari mereka mau yang mana, apakah skema 1,2, atau 3," katanya.

Baca Juga: Jelang Nataru Beberapa Bahan Pokok di Kota Bandung Mulai Naik Harganya

Suharti menambahkan, kemungkinan jika yang dipilihnya skema ketiga, maka satu kecamatan yang kursinya ada delapan ialah Dapil dari Arcamanik, Mandalajati, Ujungberung, dan Cibiru. Suharti pun menegaskan jumlah kursi DPRD Kota Bandung masih akan tetap berjumlah 50 kursi lantaran jumlah penduduk Bandung sebanyak 2,5 juta jiwa.

"Jabar itu yang kursinya bertambah hanyalah Bekasi karena jumlah penduduknya sudah di angka 3 jutaan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x