Sedangkan perintah untuk DP3A, Yana menuturkan jajaran OPD tersebut sudah melakukan pendampingan kepada terduga pelaku maupun korban bullying.
Ia menyatakan pula bahwa saat ini jajaran DP3A berupaya melakukan proses mediasi dalam penyelesaian kasus bullying tersebut.
"Semoga ada hal baik yang bisa dihasilkan dan ada efek jera. Sehingga tidak terjadi lagi perundungan terhadap siapapun terhadap anak-anak kita," harap Yana.***