Ketua DPRD Soroti Aksi Bullying di Salah Satu SMP di Kota Bandung

- 19 November 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi bullying.
Ilustrasi bullying. /Pixabay/geralt/


PRFMNEWS - Viralnya video kekerasan atau bullying di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di kawasan Ujungberung, Kota Bandung, Kamis, 17 November 2022 menuai kecaman dari berbagai pihak.

Aksi bullying yang dilakukan oleh siswa SMP itu membuat korban dilarikan ke rumah sakit usai mendapatkan tendangan keras dibagian kepala.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mendorong pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung dan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi dari kasus yang viral di media sosial ini.

Baca Juga: Viral Bullying Kepala Siswa SMP Ditendang Temannya, Kepsek Sebut Awalnya Hanya Permainan

"Sebenarnya sudah ada dalam UU perlindungan anak. UU 35 tahun 2014 disana disebutkan bullying itu segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat lebih berkuasa kepada yang lainnya atau orang yang lemah dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan terus menerus. Kita dorong Disdik dan pihak kepolisian terus melakukan investigasi kasus ini. Saya harapkan ini jadi shock terapi agar kejadian ini tidak terulang lagi," jelasnya saat on air di Radio PRFM Bandung, Sabtu, 19 November 2022.

Tidak hanya itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini pun berharap Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi sejak dini kepada para siswa agar tidak melakukan bullying yang berdampak baik dari sisi psikologis dan jeratan hukum bagi pelaku.

Baca Juga: Terduga Pelaku Bullying di SMP Kota Bandung Sudah Diamankan Polsek Ujungberung

Baca Juga: Viral Bullying di SMP Bandung, Ini 6 Kategori Bullying dan Dampaknya Kepada Korban

"Saya mendorong disetiap orientasi siswa seperti awal pengenalan sekolah. Pihak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah harus menyampaikan edukasi dan sosialiasi terkait bullying yang marak terjadi akhir-akhir ini dan apa dampak buruk dari sisi prikologis dan jeratan pidana yang bisa menjerat para pelaku baik itu yang menyuruh, melakukan atau yang menyaksikan perbuatan buruk ini (bullying-red)" tandasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x