Menteri Sosial Bagikan Langsung Bantuan Sosial Tunai di Katapang Kabupaten Bandung

- 4 Juli 2020, 12:52 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) bersama Bupati Bandung Dadang M Naser (kiri) saat  menghadiri acara penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/7/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) bersama Bupati Bandung Dadang M Naser (kiri) saat menghadiri acara penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/7/2020). /Budi Satria/PRFM

PRFMNEWS - Menteri Sosial Juliari P Batubara, menghadiri acara penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/7/2020). Dalam acara tersebut, dirinya membagikan BST kepada sekitar dua puluh penerima.

Diakui Juliari, nantinya BST untuk periode Juli-Desember 2020 akan mengalami penurunan. Yang semula berjumlah Rp 600 ribu, akan dikurangi menjadi Rp 300 Ribu. Dirinya beralasan, hal ini dikarenakan sektor ekonomi sudah perlahan-lahan kembali dibuka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini.

Baca juga: KBB Zona Kuning, DPRD Sebut Ada Kekeliruan Antara Data Pemkab dan Pemprov Jabar

"Bantuan akan diberikan sampai desember. Sampai juni ini jumlahnya Rp 600 ribu per keluarga. Nanti Juli hingga Desember Rp 300 ribu. Kenapa? Karena sekarang sudah new normal. Sektor-sektor sebenernya sudah dibuka perlahan-lahan ya. Aktivitas ekonomi juga sudah mulai bergerak," ujar Juliari saat ditemui PRFMNEWS.ID di Desa Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/7/2020).

Selain sektor ekonomi yang sudah perlahan dibuka kembali, penurunan jumlah BST juga dikarenakan adanya program-program pemulihan ekonomi lain yang akan diberikan oleh berbagai kementerian. Juliari menjelaskan, nantinya program-program tersebut bisa menambah bantuan sosial hingga Desember 2020.

Baca juga: Pemprov Jabar Pastikan Sudah Verifikasi Ulang Data Penerima Bansos Tahap Dua

"Ada juga program-program pemulihan ekonomi lain yang mulai digelontorkan, dari Kemenko Perekenomian, dari UMKM juga ada. Saya kira itu bisa menambah program bantuan sosial sampai Desember," jelasnya.

Untuk data penerima bantuan, Juliari mengatakan pihaknya menyerahkan pendataan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Nantinya, Pemkab akan memberikan usulan kepada Kementerian Sosial yang kemudian akan ditindak lanjuti.

Baca juga: Update 3 Juli: Positif Covid-19 di Kabupaten Bandung 119 Kasus

"Mekanisme pembagiannya sama. Siapa yg berhak menerima itu ditentukan oleh Pemkab, nanti diusulkan ke kami. Yang penting prinsipnya yang paling layak dibantu itu diusulkan," ujar Juliari.

Dirinya berharap, dengan bantuan yang diberikan masyarakat Kabupaten Bandung bisa memanfaatkannya untuk keperluan sehari-hari.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x