Pemprov Jabar Pastikan Sudah Verifikasi Ulang Data Penerima Bansos Tahap Dua

- 4 Juli 2020, 08:29 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos di Jabar
Ilustrasi penyaluran bansos di Jabar //Dok Humas Pemprov Jabar.

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap dua mulai Rabu (8/7/2020) mendatang. Penyaluran bansos tahap dua ini ditargetkan rampung pada 21 Juli 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, di tahap kedua ini data Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menerima bantuan sudah divalidasi ulang.

Hal ini mengevaluasi pembagian bansos sebelumnya di mana masih banyak ditemukan penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria.

Baca juga: Pekan Kedua Masa AKB, Jabar Gencarkan Pelaksanaan Rapid Test

"Ada verifikasi lagi. Kelihatannya data non-DTKS ini masih banyak yang double. Masih perlu dibersihkan. Mudah-mudahan di tahap dua ini lebih bersih lagi. Tidak ada yang menerima double, dan tidak ada yang begitu didatangi ternyata sudah meninggal," ujar Daud saat on air di Radio PRFM, Jumat (3/7/2020).

Diakui Daud, penyaluran bansos tahap dua ini sedikit terlambat dikarenakan adanya verifikasi ulang data penerima bantuan. Pemprov Jabar ke depannya akan terus menyempurnakan data yang ada, supaya bansos yang dibagikan tepat sasaran.

Baca juga: Tempat Karaoke di Kota Bandung Dinilai Belum Siap dalam Penerapan Protokol Kesehatan

"Ini agak terlambat karena masalah data itu. Kita terus berupaya agar data-data, khususnya yg non-DTKS, ini valid. Bahwa mereka yg terdaftar betul-betul yang berhak menerima bantuan," jelasnya.

Daud mengatakan, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan tahap satu dari Pemprov Jabar akan kembali mendapat bantuan tahap dua. Akan tetapi, hal itu hanya berlaku apabila data penerima sudah terverifikasi dan valid.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x