KBB Zona Kuning, DPRD Sebut Ada Kekeliruan Antara Data Pemkab dan Pemprov Jabar

- 4 Juli 2020, 11:55 WIB
 Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 03 Juli 2020.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 03 Juli 2020. /DOK HUMAS PEMPROV JABAR/

PRFMNEWS - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat mengeluarkan hasil evaluasi terbaru level kewaspadaan penularan COVID-19 kota/kabupaten di wilayahnya. Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang semula berada di zona biru, kini masuk dalam kelompok wilayah zona kuning kerentanan penularan COVID-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD KBB Rismanto mengatakan, terjadi sedikit kekeliruan antara data yang tersaji di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat dengan data dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 KBB.

Baca juga: Komunitas Sepeda Kota Bandung Lakukan Kampanye dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

"Tentang data itu, penambahan positif dan tingkat kesembuhan yang tersaji di gugus tugas provinsi itu belum begitu update. Setelah saya koordinasi dengan gugus tugas KBB, ternyata ada sedikit kekeliruan," ujarnya saat on air di Radio PRFM, Sabtu (4/7/2020).

Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran, ternyata sebagian besar pasien positif yang tercatat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat sudah lama tidak berdomisili di wilayah KBB. Sebagian pasien positif itu tinggal di luar wilayah KBB namun masih ber-KTP KBB.

"Setelah dilacak, ternyata yang positif sudah tidak tinggal di wilayah KBB selama tiga tahun. Jadi data itu masih ada yang harus dikonfirmasi dan belum sepenuhnya akurat," jelas Rismanto.

Baca juga: Merdeka Belajar Nadiem Makarim Tak Akan Tercapai Kalau Tak Ada Perbaikan Pembelajaran Jarak Jauh

Untuk mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari, Rismanto mengatakan saat ini pemerintah sedang menyiapkan aplikasi tunggal untuk dijadikan rujukan data penanganan COVID-19. Dengan adanya aplikasi ini, nantinya data akan diverifikasi terlbih dahulu oleh kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat sebelum disajikan ke publik.

"Wacana yang hari ini dimunculkan adalah akan diterapkan aplikasi tunggal untuk data ini. Ini langkah yang bagus, tapi masih perlu waktu beberapa saat untuk menetapkan aplikasi yang bisa seragam itu. Sehingga begitu data dipublis ke publik sudah terverifikasi berbagai jenjang, tidak hanya dari rumah sakit," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x