Adapun dokumen adminduk yang diperlukan nantinya akan dikirim berupa PDF yang bisa dicetak sendiri.
Tapi ada dokumen yang tetap harus diambil sendiri baik itu di kantor Disdukcapil maupun di gerai Disdukcapil yaitu akta kematian.
Baca Juga: Ternyata Pemeran Video Kebaya Merah Kerap Terima Orderan Video dengan Berbagai Gaya
Sementara untuk KIA bisa diambil ke kantor Disdukcapil atau ke gerai Disdukcapil, dan bisa juga dikirim ke rumah melalui layanan ojek online atau pos.***