Rijal mencontohkan, warga yang ingin mengecek pencurian kendaraan bermotor bisa melapor dahulu kepada kepolisian di Polrestabes Bandung.
Nanti warga tersebut harus meminta izin untuk meminta rekaman CCTV dari Dishub kepada Polisi.
"Jadi kalau ada kaitan dengan tindak kejahatan seperti masyarakat kehilangan motor atau apa, silahkan mengurus izin dulu ke Polrestabes, kalau memang diperkenankan itu kami berikan," jelasnya.
Rijal sebut, mahasiswa dan pelajar yang membutuhkan data untuk penelitian atau pembelajaran pun bisa mendatangi ATCS Dishub kota Bandung untuk melihat bagaimana kerja CCTV tersebut.
Baca Juga: Polisi Sebut ART Korban Penyekapan di Bandung Barat Kerap Dianiaya Majikan karena Masalah Sepele
Apabila untuk penelitian, skripsi, ataupun tugas akhir diharuskan memperoleh surat rekomendasi dari Kesbangpol lalu di kirim ke Kantor Dishub Gedebage, Jl. Pendamping SOR GBLA untuk mendapatkan Disposisi dari Kepala Dinas lebih lanjut.
Layanan ATCS Dishub Kota Bandung adalah pada Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 WIB - 16.30 WIB dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan.
layanan Permintaan Data maupun Rekaman CCTV ATCS tidak dipungut biaya, dan wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan.***