Yana Mulyana Pastikan Pemkot Bandung Terus Kawal Peredaran Obat Sirup Terlarang Pemicu Gagal Ginjal Akut

- 24 Oktober 2022, 18:15 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. /Diskominfo Kota Bandung


PRFMNEWS – Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus mengawal peredaran obat-obatan sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di seluruh fasilitas kesehatan (faskes).

Yana Mulyana sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung untuk mematuhi instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menarik peredaran obat sirup yang terbukti mengandung EG dan DEG sebagai pemicu gagal ginjal akut progresif pada anak (GGAPA).

Yana Mulyana menegaskan obat sirup yang sudah terbukti tercemar EG dan DEG sebagai penyebab gagal ginjal akut progresif pada anak ini dilarang diperjualbelikan dan diresepkan kepada pasien di Kota Bandung.

Baca Juga: Reaktivasi Tuntas, Fasilitas Teras Cihampelas Bandung Sudah Oke Lagi, Yana Mulyana: Cocok Jadi Tempat Wisata

Instruksi tenaga kesehatan (nakes) dan faskes meresepkan dan menjual obat sirup terlarang penyebab gagal ginjal akut progresif ini, ujar Yana, sudah tercantum dalam surat edaran yang diterbitkan Dinkes Kota Bandung baru-baru ini.

"Kita ikut mengawal dan menarik obat-obatan (sirup) tersebut. Sebetulnya Dinas Kesehatan Kota Bandung juga sudah mengeluarkan surat edaran," ungkapnya, Minggu 23 Oktober 2022.

Ia menegaskan pula dalam surat edaran tersebut juga berisikan instruksi agar obat-obatan sirup yang masuk dalam daftar bermasalah harus segera ditarik dari peredaran.

Baca Juga: BPOM Rilis 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsums karena Tidak Menggunakan 4 Pelarut Berbahaya

"Termasuk kita mengawal penarikan obat-obatan yang masuk daftar harus ditarik dari peredaran. Ini salah satu ikhtiar kita mengurangi penambahan kasus ginjal akut di Kota Bandung," tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian mengaku pihaknya telah intens melacak ke RSHS dan seluruh rumah sakit untuk menyisir kasus GGAPA di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x