PRFMNEWS - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan dukungan terhadap warga di Kelurahan Lengkong untuk melawan aksi mafia tanah.
Adalah Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha yang memberikan dukungan untuk membela warga yang dinilainya menjadi korban mafia tanah.
Saat menerima aspirasi bersama Lembaga Bantuan Hukum Pertanahan dan Perumahan di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Achmad Nugraha menyatakan dukungannya untuk melawan mafia tanah.
Baca Juga: Sejarah Tanggal 25 September Ditetapkan Sebagai Peringatan Hari Jadi Kota Bandung
"Saya sebagai Anggota DPRD, berjuang dan berikhtiar sehingga adanya kejelasan. Karena ada warga Kota Bandung yang terdampak," tegasnya pada Jumat, 23 September 2022.
Achmad Nugraha berharap tidak ada lagi warga Kota Bandung yang menjadi korban penggusuran karena ulah mafia tanah.
Ia menegaskan, hak dan aset milik warga harus mendapat perlindungan.
Achmad Nugraha tidak ingin masalah sengketa tanah yang merugikan warga Bandung terus berulang.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Film Romantis Terbaik 2022 yang Bikin Baper Abis, Jangan Sampai Nggak Nonton