Siti Saadah mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh DPRD Kota Bandung maupun LBH Pertanahan dan Perumahan.
"Saya berharap keadilan, karena rumah yang sudah 50 tahun saya tinggali ini mau dieksekusi. Tapi saya memiliki surat dan bukti kepemilikan," pungkasnya.***