PRFMNEWS - Satreskrim Polresta Bandung menangkap delapan orang pelaku yang terlibat kasus pengeroyokan hingga menyebabkan seorang pria anggota perguruan silat di daerah Leweung Kaleng Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana memaparkan, peristiwa pengeroyokan terhadap korban berinisial DS terjadi pada Rabu, 18 Mei 2022.
Setelah mendapatkan laporan, kurang dari 24 jam, delapan pelaku yang mengeroyok DS hingga meninggal dunia, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, kita berhasil menangkap beberapa orang terduga pelaku. Kita amankan mereka di dua tempat berbeda. Sebagian besar, para pelaku kita amankan di daerah Bandung Barat dan di Majalaya Kabupaten Bandung," ujar Oliestha saat ditemui di Mapolresta Bandung pada Minggu, 22 Mei 2022.
Baca Juga: WHO Prediksi Akan Ada Lebih Banyak Kasus Cacar Monyet Muncul Secara Global
Diungkap Oliestha, kasus ini bermula dari masalah antar individu, yakni salah satu pelaku berinsial WG dengan korban DS.
WG dan DS dikabarkan mengalami masalah sejak Januari lalu. Masalah antara keduanya tak kunjung selesai hingga akhirnya WG mengajak tujuh temannya untuk mengeroyok DS.
"Jadi ada motif dendam dalam kasus ini. WG dan DS pernah berkelahi. Masalah ini tidak selesai hingga akhirnya terjadi kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," beber Oliestha.