PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan siap melakukan penanggulangan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bandung bahkan sudah melakukan Koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Kabupaten Bandung.
Rapat koordinasi ini digelar Dinas Pertanian Kabupaten Bandung pada Kamis, 19 Mei 2022.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran menjelaskan, rapat koordinasi ini dilakukan mengingat saat ini sudah ada temuan penularan PMK pada hewan ternak berkaki empat, termasuk sapi dan kambing.
Baca Juga: Punya Tunggakan BPJS Kesehatan ? Berikut Cara Mengikuti Program Pembayaran Secara Bertahap
"Sampai dengan tanggal 18 Mei 2022, sudah ditemukan kasus yang diduga PMK di empat kecamatan/5 desa di lokasi kantong ternak sapi perah, yang kemungkinan akan menyebar dengan cepat jika tidak segera dilakukan tindakan pengendalian," ucapnya.
Menurut Tisna, mobilitas di tingkat kandang (0.75%-2.2%), masih cukup rendah, sehingga inilah golden Time untuk melakukan Pengendalian, berdasarkan hasil temuan di lapangan, faktor penyebaran penyakit bukan hanya dari hewan ternak yang dilalulintaskan antar kab/provinsi, tapi juga hewan yang Berada di dalam kabupaten Bandung.
Dijelaskan nya, empat kecamatan yang diduga ada kasus PMK yaitu Kecamatan Kertasari, Desa Taru majaya (sapi perah) dengan Morbitidas 0.33 %, Kecamatan Pangalengan Desa Margamekar ( sapi perah) morbitidas 2/19 (2.2%), Kecamatan Pasir jambu, Desa Mekarmaju dan Desa Cibodas ( sapi perah): Morbitidas 9/120 (0,75%) dan Kecamatan Cimenyan Desa Mekarmanik (sapi potong).