PRFMNEWS - Seorang petugas keamanan (Satpam) Rumah Sakit di Kota Bandung yang mencabuli seorang gadis belia, berhasil ditangkap Polisi.
Pelaku merupakan Satpam di salah satu rumah sakit di kawasan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Bandung, Satpam tersebut beraksi mencabuli seorang gadis belia sejak Oktober tahun 2021 lalu.
Korban pencabulan Satpam ini diketahui masih berusia 13 tahun.
Baca Juga: Pemkot Bandung Terbitkan Perwal PPKM Terbaru, Jam Operasional Warung dan Tempat Hiburan Berubah
Aksi bejat Satpam ini berlangsung hingga Desember 2021. Tak lama kemudian pelaku ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo memaparkan, Pelaku melakukan tindakan pencabulan sebanyak enam kali.
"Diantaranya dilakukan di ruang rawat inap (tempat pelaku bekerja) dan di kost-kostan pelaku," ungkapnya saat expose kasus di Mapolrestabes Bandung pada Jumat, 4 Februari 2022.
Aksi bejat Satpam ini berawal saat ia bertemu dengan korban saat sedang menjaga orangtuanya yang menjalani perawatan di rumah sakit.