Ini 4 Fakta Seputar Seragam Baru Satpam yang Bakal Dikenalkan pada Februari 2022

- 30 Januari 2022, 20:25 WIB
Penampilan seragam baru satpam 2022 berwarna lebih cerah viral di TikTok, warganet disebut mirip polisi India.
Penampilan seragam baru satpam 2022 berwarna lebih cerah viral di TikTok, warganet disebut mirip polisi India. /TikTok @normnsyah

PRFMNEWS - Ada empat fakta seputar seragam baru Satuan Pengamanan (Satpam) yang akan diperkenalkan ke publik pada 2 Februari 2022 mendatang.

Empat fakta seputar seragam baru satpam itu diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, seperti dilansir prfmnews.id dari laman PMJ News pada Minggu 30 Januari 2022.

Pertama, Ramadhan mengatakan, seragam baru satpam warna krem akan diperlihatkan ke masyarakat bertepatan dengan upacara HUT Satpam ke-41 yang digelar pada 2 Februari 2022.

Baca Juga: PT KAI Terkait Polemik Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas Bandung: Penertiban Aset Dikuasai Pihak Tidak Berhak

Kedua, seragam satpam baru tersebut akan mulai digunakan setelah Perpol Nomor 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi.

Ketiga, masa berlaku seragam baru itu akan diberlakukan di tahap awal sekira 1 tahun.

"(Seragam) diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi," tuturnya.

Keempat, menurut Ramadhan, satpam perlu memiliki identitas yang berbeda dengan polisi. Perbedaan identitas itu bertujuan agar tidak membingungkan masyarakat.

Baca Juga: Reaksi Kocak Ghozali Everyday saat Ada Netizen Minta Uang Lewat DM Twitter: Tuh Jual!

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x