Hore, Ratusan Warga Cidadap Bandung Akhirnya Bisa Punya Serfitikat Tanah Setelah Pengajuan via PTSL

- 13 Januari 2022, 17:00 WIB
Warga Kecamatan Cidadap, Kota Bandung secara simbolik menerima sertifikat tanah dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis 13 Januari 2022
Warga Kecamatan Cidadap, Kota Bandung secara simbolik menerima sertifikat tanah dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis 13 Januari 2022 /Diskominfo Kota Bandung.

Untuk meningkatkan jumlah ini, Andi menambahkan, BPN akan melakukan strategi bottom up dalam berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"Tahun 2022 ini kita coba metodenya dengan button up. Masyarakat tinggal lapor RT, RW, kelurahan untuk berkoordinasi dengan kami. Nanti, data dari setiap RT dan RW akan diverifikasi dengan data yang kami miliki," ucap Andi.

Baca Juga: 64 Tim yang Akan Tanding di Liga 3 Nasional Perebutkan Tiket Promosi ke Liga 2, Salah Satunya Persikab Bandung

Andi menambahkan, target di tahun 2022 ini BPN dan Pemkot Bandung bisa menyertifikasi 1.500-2.000 sisa tanah yang belum bersertifikat. Salah satu caranya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui segala informasi tentang pertanahan, seperti syarat untuk mengurus sertifikat, mengajukan plotting tanah, dan memantau perkembangan dari sertifikat tanahnya.

"Ini upaya BPN untuk lebih dekat dengan masyarakat. Aplikasi ini juga sebagai bentuk edukasi atas pentingnya kita memiliki sertifikat tanah," imbuh Andi.

Andi memaparkan, jika biasanya masyarakat hanya akan mendatangi BPN jika mereka ingin 'menyekolahkan' tanahnya atau saat terjadi sengketa tanah.

"Padahal tanah itu adalah hajat kita. Dengan adanya sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat, maka kemungkinan besar bisa terhindar dari kasus mafia tanah yang akhir-akhir ini ramai," jelas Andi.

Hal ini juga disampaikan Camat Cidadap, Hilda Hendrawan. Hilda mengakui, jika masih banyak warga yang belum memahami pentingnya memiliki sertifikat tanah.

Baca Juga: Ini 3 Alasan Penting Kenapa Harus Ikut Vaksin Booster

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x