Hore, Ratusan Warga Cidadap Bandung Akhirnya Bisa Punya Serfitikat Tanah Setelah Pengajuan via PTSL

- 13 Januari 2022, 17:00 WIB
Warga Kecamatan Cidadap, Kota Bandung secara simbolik menerima sertifikat tanah dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis 13 Januari 2022
Warga Kecamatan Cidadap, Kota Bandung secara simbolik menerima sertifikat tanah dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis 13 Januari 2022 /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Ratusan warga Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, akhirnya bisa memiliki sertifikat tanah.

Total sebanyak 455 warga Cidadap, Kota Bandung, mendapatkan sertifikat tanah setelah melakukan pengajuan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ratusan warga Cidadap, Kota Bandung itu bermukim di wilayah Kelurahan Ciumbuleuit, Ledeng, dan Hegarmanah.

Plt. Walikota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, pentingnya sertifikat sebagai bukti hukum atas kepemilikan tanah.

Baca Juga: 2 Hadiah Ridwan Kamil di 2022 untuk Warga Cimahi, Bisa Atasi Macet dan Bantu Pertumbuhan Ekonomi

"Ketika masyarakat sudah memiliki sertifikat atas kepemilikan bidang tanah yang ditempati, dan mereka ingin 'menyekolahkan' sertifikat tanahnya sebagai ikhtiar pemulihan ekonomi, tentunya proses dari pihak perbankan pasti akan lebih mudah," papar Yana.

Yana berharap, melalui program PTSL ini, semua bidang tanah yang ada Kota Bandung bisa tersertifikasi dengan cepat dan mudah.

"Dengan program ini, kita bisa berupaya membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat gratis. Prinsip keadilan dan prinsip kepastian hukum atas semua bidang tanah yang ada di Kota Bandung ini semoga bisa terwujud," ujar Yana.

Selaras dengan harapan Yana, Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin mengatakan, melalui program PTSL, 95 persen warga Bandung sudah memiliki sertifikat.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x