PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan sebanyak 1.200 sertifikat bidang tanah kepada warga Kecamatan Sukajadi Kota Bandung.
Penyerahan 1.200 sertifikat tanah kepada warga Sukajadi ini dilakukan Pemkot Bandung bersama Kantor Pertanahan Kota Bandung.
Sertifikat bidang tanah yang diserahkan tersebut di antaranya rumah tinggal dan tempat ibadah.
Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin di Ahadiat Hotel, Rabu 12 Januari 2022.
Baca Juga: Raih Pahala Setara Tahajud dengan Tidur pada Waktu Ini, Begini Penjelasan Gus Baha
Atas hal tersebut, Yana berharap pemberian sertifikat itu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas bidang tanah tersebut.
"Mudah-mudahan memberikan kepastian hukum kepada warga yang punya untuk menempati bidang tanah," ujarnya.
Dengan hak milik tersebut, ia memastikan jika warga terdesak kebutuhan ekonomi, dapat mempermudah mendapatkan akses perbankan.