Hore, Ratusan Warga Cidadap Bandung Akhirnya Bisa Punya Serfitikat Tanah Setelah Pengajuan via PTSL

- 13 Januari 2022, 17:00 WIB
Warga Kecamatan Cidadap, Kota Bandung secara simbolik menerima sertifikat tanah dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis 13 Januari 2022
Warga Kecamatan Cidadap, Kota Bandung secara simbolik menerima sertifikat tanah dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis 13 Januari 2022 /Diskominfo Kota Bandung.

"Warga kami masih banyak yang merasa cukup dengan SPPT PBB saja untuk memiliki hak kepemilikan tanah. Padahal, SPPT bukan bukti kepemilikian tanah," aku Hilda.

Salah satu warganya yang sudah 60 tahun tinggal di rumah tak tersertifikasi adalah Ngatmini. Wanita paruh baya yang juga menjadi salah satu penerima PTSL. Setelah serah terima berlangsung, digenggameratnya sertifikat tanah yang kini sudah resmi ia miliki.

Ngatmini menceritakan, jika selama ini ia hanya memiliki surat-surat biasa untuk membuktikan kepemilikan tanah rumahnya.

"Baru bikin sertifikat tanah itu sekarang. Dulu cuma punya surat-surat biasa, tapi lengkap sama surat pajaknya juga," ucap Ngatmini.

Tak memakan waktu lama, Ngatmini menyampaikan, jika ia hanya butuh kurang dari tiga bulan sampai sertifikat tanahnya selesai.

Baca Juga: Kesal terhadap Orangtuanya, Balita Dibakar oleh Pria di Jakarta Barat

"Tidak lama, kurang dari tiga bulan sudah jadi. Alhamdulillah gratis juga," ujarnya.

Ngatmini mengaku memperoleh informasi dari tetangganya tentang program PTSL gratis ini. Akhirnya, Ngatmini pun mendaftarkan sertifikasi untuk tanah rumahnya seluas 46 meter persegi. Di rumah inilah Ngatmini tinggal bersama anak dan cucunya.

"Anak saya kerja jadi tukang ojek. Kalau sertifikatnya bayar, saya enggak tahu dapat uang dari mana. Saya cuma bisa bilang terima kasih, sudah dibantu bikin sertifikat. Semoga Tuhan balas dengan banyak rezeki," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x