“Misalkan satu kelompok 10 orang, satu orang tidak bisa bayar. Itu yang sembilan orang itu seolah-olah nyerang ke satu orang karena wajib membayar. Jadi kadang-kadang perpecahan di satu wilayah juga karena ketidakhadiran dan tidak bayar satu kali itu yang sembilan itu nyerang ke satu orang,” tambahnya.
Untuk itu Sahrul menegaskan bahwa jika masyarakat semakin cerdas dalam mengelola informasi modus-modus penipuan yang mengatasnamakan koperasi (bank emok) dapat lebih cepat diberantas.***