PRFMNEWS - Dalam rangka mencegah kerumunan di malam tahun baru, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung akan menutup sebanyak delapan tempat.
Penutupan delapan tempat itu akan dilakukan mulai hari ini Jumat, 31 Desember 2021.
Oleh karenanya anda harus mengingat bahwa mulai hari ini delapan tempat di Kabupaten Bandung akan ditutup sampai besok dalam rangka pencegahan penularan covid-19.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari ini Jumat 31 Desember 2021
Penutupan delapan tempat ini disebutkan pihak Polresta Bandung sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021.
"Diinformasikan kepada Masyarakat Kabupaten Bandung bahwa tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 Alun-alun/Pusat keramaian di Wilayah Kabupaten Bandung ditutup," bunyi keterangan Polresta Bandung.
Baca Juga: bjb syariah Kerjasama dengan Bizhare untuk Kembangkan Bisnis Digital
Adapun delapan tempat yang ditutup mulai hari ini adalah: