PRFMNEWS - Satgas penanganan covid-19 Kabupaten Bandung akan menutup delapan tempat di Kabupaten Bandung pada malam tahun baru 2022.
Bahkan penutupan delapan tempat ini akan dilakukan mulai Jumat, 31 Desember 2021 besok hingga 1 Januari 2022.
Daftar tempat di kabupaten Banudng yang akan ditutup di malam tahun baru ini disampaikan di sebuah unggahan di instagram resmi Polresta Bandung.
Baca Juga: Ini Gambar Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Sudah Hampir 5 Bulan Belum Terungkap
Baca Juga: Persikab Bandung Siap Tambah Amunisi Lokal Asli Kabupaten Bandung Untuk Arungi Liga 3 Nasional
Disebutkan dalam keterangan itu, penutupan delapan tempat ini sesuai dengan isi dari Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021.
"Diinformasikan kepada Masyarakat Kabupaten Bandung bahwa tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 Alun-alun/Pusat keramaian di Wilayah Kabupaten Bandung ditutup," tulis Polresta Bandung dalam keterangannya dikutip prfmnews.id hari ini.
Baca Juga: Ridwan Kamil Patuhi Imbauan Kapolri, Batalkan Nobar Pertandingan Final AFF di Cianjur