Mulai Besok Hingga 1 Januari, 8 Tempat di Kabupaten Bandung ini Ditutup

- 30 Desember 2021, 06:30 WIB
Tugu selamat datang Kabupaten Bandung.*
Tugu selamat datang Kabupaten Bandung.* /Dok.PRFM

PRFMNEWS - Malam tahun baru 2022 masih digelar dalam situasi pandemi covid-19.

Oleh karenanya, jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung berupaya keras mencegah kerumunan, salah satunya dengan menutup beberapa tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di malam tahun baru.

Dikutip prfmnews.id dalam keterangan instagram Polresta Bandung, mulai Jumat, 31 Desember 2021 besok hingga 1 Januari 2022, sebanyak delapan tempat di Kabupaten Bandung akan ditutup.

Baca Juga: WNI Ini Kaget Melihat Kebiasaan Warga Korea Selatan Parkir Motor Tanpa Lepas Kunci, Ternyata ini Alasannya

Baca Juga: Ridwan Kamil Patuhi Imbauan Kapolri, Batalkan Nobar Pertandingan Final AFF di Cianjur

Dalam keterangan itu disebutkan, penutupan delapan tempat tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021.

"Diinformasikan kepada Masyarakat Kabupaten Bandung bahwa tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 Alun-alun/Pusat keramaian di Wilayah Kabupaten Bandung ditutup," tulis keterangan Polresta Bandung dikutip hari ini Kamis, 30 Desember 2021.

Adapun delapan tempat yang ditutup mulai besok hingga 1 Januari 2022 adalah:

Baca Juga: Libur Natal, Kawasan Wisata Puncak Masih jadi Favorit, Lembang di Urutan Dua

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x