Bahar bin Smith Siap Jalani Penyidikan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian saat Ceramah di Kabupaten Bandung

- 31 Desember 2021, 15:10 WIB
Habib Bahar bin Smith. /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Habib Bahar bin Smith. /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi /

PRFMNEWS - Penceramah fenomenal Bahar bin Smith akan jalani penyidikan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang diketahui terjadi saat dirinya berceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung. Jawa Barat pada 11 Desember 2021 lalu.

Bahar bin Smith akan jalani penyidikan oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar pada Senin, 3 Januari 2022. Jadwal penyidikan Bahar bin Smith dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menyebut bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar sudah mengirimkan surat panggilan penyidikan kepada Bahar bin Smith sebagai saksi pada 30 Desember 2021.

Baca Juga: Site Plan Relokasi yang Dirancang ITB dan UIN Malang Sudah Siap Digunakan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

"Surat panggilan sudah diterima dan saudara Bahar bin Smith akan diperiksa pada Senin, 3 Januari 2022. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari penyidik. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar," kata Ramadhan.

Mengutip situs ANTARA, Bahar bin Smith akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Di mana rekaman video ceramahnya itu diunggah ke kanal YouTube oleh saksi inisial TR, hingga tersebar luas di media sosial.

Dugaan pelanggaran yang akan diterapkan polisi dalam penyidikan Bahar bin Smith, yakni Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah menaikkan status perkara ujaran kebencian dalam video ceramah Bahar bin Smith di Margaasih ke tahap penyidikan pada 29 Desember 2021.

Baca Juga: Tangis Pecah Ketika Khofifah Bertemu Ojol Perempuan di Surabaya, Ini Alasannya

Laporan kasus dugaan ujaran kebencian dalam ceramah Bahar bin Smith datang dari warga Kota Cimahi yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x