PRFMNEWS – Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, ada dua laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Bahar bin Smith.
Satu di antara dua laporan dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith diketahui berkaitan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Laporan pertama terkait dugaan ujaran kebencian oleh Bahar bin Smith masuk ke Polda Metro Jaya. Sedangkan laporan kedua dengan dugaan kasus sama ada di Polda Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Pernah Rayakan di Raja Ampat dan Malioboro, Kemana Jokowi pada Malam Tahun Baru 2022 Malam ini?
“Kami masih mendalami kedua laporan tersebut. Laporan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan ucapan Bahar bin Smith yang memelintir omongan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman,” kata Ramadhan, prfmnews.id lansir dari situs PMJ News pada 31 Desember 2021.
Ramadhan menambahkan, untuk laporan kedua soal dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith yang ada di Polda Jabar belum bisa dibeberkan secara jelas.
Baca Juga: Polisi Pastikan Pelapor Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Bukan Jenderal Dudung
Ia hanya menyebut bahwa kasus yang dilaporkan ke Polda Jabar itu telah naik ke tingkat penyidikan.***