Bupati Bandung Minta Warga Taat Bayar Pajak Air Tanah

- 28 Desember 2021, 21:09 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat memberikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat memberikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah. /BUDI SATRIA/PRFM

Baca Juga: Bupati Sambut Baik KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang Berziarah ke Makam Salsabila

Baca Juga: Wakil Bupati Ingin Bangun Flyover di Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan: Jembatan Layang Simpang Lima

Pada tahun 2022 juga akan ada penyesuaian tarif pajak air tanah. Oleh karenanya, Bapenda memulai sosialisasi penyesuaian tarif kepada para wajib pajak.

"Ada penyesuaian tarif, komponen perhitungan NPA, baru mau mulai di tahun 2022. Kita lakukan upaya sosialisasi kepada wajib pajak agar tahu ada penghitungan, ada pembobot untuk penambahan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x