Pukul Anggota Dishub di Pintu Perlintasan Kereta Api Kircon Bandung, 3 Tersangka Ternyata Positif Narkoba

- 5 Desember 2021, 17:12 WIB
uplikan aksi penganiayaan pengendara motor kepada petugas pengamanan rel kereta api di tengah perlintasan Kiaracondong, Jawa Barat
uplikan aksi penganiayaan pengendara motor kepada petugas pengamanan rel kereta api di tengah perlintasan Kiaracondong, Jawa Barat /Foto: Tangkap layar Instagram @prfmnews/

"Telah terjadi pengeroyokan oleh tiga tersangka, korbannya adalah anggota Dishub," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Baca Juga: Berhasil Menang 1-0 Lawan Madura United, Persib Amankan Posisi Atas Klasemen, Jupe: Kuncinya Tetap Solid

Baca Juga: Aksi Begal di Bandung Terekam Kamera CCTV, Sasar Korban yang Sedang Lari Pagi

Dituturkan Aswin, ketika itu korban sedang melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelintas agar tidak melanggar ketentuan dan peraturan di perlintasan kereta api di daerah Kircon Kota Bandung.

Tiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP Pidana terkait penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah