Ema Sindir Disbudpar Bandung Soal Lemahnya Pengawasan Hotel

- 23 November 2021, 20:49 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengakui, masih ada sektor usaha yang dinilai lemah pengawasan, menjelang syarakat (PPKM) Level 3 di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Satu diantaranya, perhotelan yang kerap ditemukan melanggar kapasitas pengunjung atau tamu yang diizinkan. Dengan status PPKM Level 2, hotel-hotel di Kota Bandung dibatasi dengan kapasitas maksimal pengunjung di angka 70 persen.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menerapkan kembali PPKM Level 3 di semua wilayah, termasuk Kota Bandung, yang diberlakukan mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Terapkan PPKM Level 3 di Akhir Tahun, dr. Pandu Riono: Tidak Perlu

"Ini berbicara fakta di lapangan, saya banyak menemukan, saat kita minta mereka maksimum 50 persen di lapangan ada yang 100, jadi bingung," kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa 23 November 2021.

Ema menilai, hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki fungsi membina dan mengawasi baik aturan maupun aktivitas di sektor perhotelan.

"Mereka kalau dihadapan saya maksimal, pokoknya dihadapan Saya maksimal. Artinya kan pengawasan, oleh SKPD pembinanya, Saya sering mengingatkan, Bu Kenny (Kadisbudpar) jangan semua ini di take over oleh Satpol PP, fungsi pembinaan nya harus berjalan," tegasnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah Tegas Akan Berlakukan PPKM Level 3

Ema menambahkan, tak akan ada perubahan ekstrem saat pemberlakuan PPKM Level 3 di Momen Nataru. Secara umum, PPKM Level 3 hanya akan berdapak pada sedikit pengurangan jam operasional maupun pembatasan kegiatan masyarakat.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah