Dukung Kenaikan UMK, Kadisnaker Kota Bandung Ikut Konvoi Buruh

- 23 November 2021, 14:16 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Arief Syaifudin ikut rombongan demo kenaikan UMK di Kota Bandung, Selasa 23 November 2021.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Arief Syaifudin ikut rombongan demo kenaikan UMK di Kota Bandung, Selasa 23 November 2021. /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Bandung mendukung kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandung tahun 2022.

Bahkan, sebagai bentuk dukungan kepada Serikat Buruh yang tengah menyampaikan aspirasi di Balaikota Bandung, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Arief Syaifudin ikut dalam rombongan tersebut.

Arief mengungkapkan, apa yang dilakukan adalah bentuk dari dukungan terhadap para buruh dalam menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga: UMP Jabar 2022 Ditetapkan Rp1,8 Juta, Naik 1,72 Persen Saja

"Ikut dong, kita bersemangat dalam hal yang positif, kan mereka positif, mereka positif, harapannya ya kita naik," kata Arief, Gerbang Balai Kota Bandung, Selasa 23 November 2021

Arief mengungkapkan, buruh menuntut adanya kenaikan UMK sebesar 10 persen di tahun 2022.

Untuk persoalan ini, lanjut Arief, pihaknya akan menampung dan mengkaji aspirasi-apsirasi terkait tuntutan kenaikan UMK yang kemudian akan disodorkan ke pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Buruh Mengaku Kecewa dengan Penetapan UMP Jabar 2022 yang Baru Ditetapkan Gubernur

"Mereka ingin 10 persen kenaikan UMK itu, kalau saya senang-senang aja, artinya perekonomian Kota Bandung bagus, kalau misalnya UMK di bawah artinya perekonomian tidak bagus. Tapi yang menetapkan provinsi, kita hanya mengajukan rekomendasi saja, belum diajukan, kan masih proses, kemungkinan hari rabu sore," tambahnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x