Baca Juga: Nasib Malang Seekor Bayi Gajah Kena Jerat Pemburu Hingga Belalainya Patah dan Mati
"Kadang-kadang yang membuat KTP itu hanya untuk belum ada kebutuhan yang diperlukan. Cuma untuk pegangan kebutuhan apapun nanti. Ya semacam gitu mah kan ada toleransi waktu lah," lanjut Firman.
Ketika ditanya sampai kapan kelangkaan blanko e-KTP ini terjadi, Ia mengatakan informasi sepenuhnya ada di pihak Disdukcapil. Hal ini berbanding lurus dengan proses pencetakan blanko yang di kontrol oleh pusat.
Firman pun berharap, Disdukcapil Kota Bandung secepatnya berkoordinasi dengan pusat, agar stok blanko ini dapat kembali terpenuhi. Firman pun menghimbau, bagi warga yang memang memiliki kebutuhan mendesak dan bisa diwakili oleh surat keterangan, pihaknya siap membantu.
"Kalau memang ada bisa yang diberikan bentuk keterangan, kita berikan," pungkasnya.
Baca Juga: Ban Mobil Tertusuk Besi Hingga Sobek, Tya Ariestya dan Keluarga Nyaris Kecelakaan
Hal serupa pun terjadi di Kecamatan Cibiru, dan dibenarkan Camat Cibiru Didin Dikayuana. Didin mengatakan, gangguan pelayanan e-KTP mulai terjadi sejak Senin pekan lalu.
"Sejak Senin minggu lalu, memang ada sendatan karena blanko terbatas. Tetapi secara umum kami tidak kewalahan karena permintaan pun tidak banyak, hanya 10-15 permohonan per hari," jelas Didin saat dihubungi terpisah.
Meski demikian, untuk perekaman e-KTP hingga kini tidak mengalami kendala seperti di Arcamanik. Didin mengatakan, perekaman berjalan lancar dan peralatan penunjang seperti komputer masih berfungsi dengan baik.
"Kalau perekaman masih aman lah, lancar. Tidak ada masalah. Hanya di blanko saja. Kan kita mah nerima dari Disdukcapil," ujar Didin.