Tekad Kota Bandung Membangun Citra Surga Kuliner Bebas Asap Rokok, Oded: Sudah Ada Perda KTR

- 5 November 2021, 17:32 WIB
Salah satu kawasan tanpa rokok di Kota Bandung di festival kuliner
Salah satu kawasan tanpa rokok di Kota Bandung di festival kuliner /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Kota Bandung sudah tidak diragukan lagi sebagai surga kuliner di tingkat nasional maupun internasional.

Berbagai jenis kuliner yang menggoda dapat dengan mudah ditemukan hingga pelosok Kota Bandung. Mulai sarapan tradisional seperti kupat tahu, hingga surabi yang terbuat dari tepung beras dengan kuah gula merah.

Tapi pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia berdampak negatif terhadap laju industri makanan. Termasuk di Kota Bandung.

Meski begitu Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan tak pernah berhenti berusaha menciptakan suasana surga kuliner nikmat dan sehat bagi semua orang.

Baca Juga: Ini Sinopsis Arcane: League of Legends, Serial Animasi Adaptasi dari Video Game

Salah satu upaya Pemerintah Kota Bandung untuk mewujudkan hal itu yakni dengan berusaha membuat Kota Bandung bebas dari asap rokok.

"Untuk itu, sejak beberapa tahun terakhir kami terus mendorong terbitnya Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Kerja keras tersebut akhirnya berbuah manis, Perda KTR Kota Bandung terbit pada awal tahun 2021," kata Oded saat ditemui awak media di Pendopo Kota Bandung, Jumat 5 November 2021.

Dikatakan Oded, Kota Bandung merupakan kota yang sarat dengan sejarah, seni, dan iklim yang sejuk.

Faktor utama ini menjadikan Bandung sebagai tempat tujuan wisata favorit bagi penduduk Jakarta khususnya dan Indonesia umumnya. Bahkan banyak juga wisatawan Asia Tenggara.

Baca Juga: Pemerintah Amerika dan Arab Saudi Teken Kerjasama Pembelian 280 Rudal

Adanya Perda KTR di Kota Bandung tentu saja akan meningkatkan kualitas Kota Bandung dan menjadikannya semakin nyaman untuk dikunjungi serta disinggahi wisatawan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x