Tekad Kota Bandung Membangun Citra Surga Kuliner Bebas Asap Rokok, Oded: Sudah Ada Perda KTR

- 5 November 2021, 17:32 WIB
Salah satu kawasan tanpa rokok di Kota Bandung di festival kuliner
Salah satu kawasan tanpa rokok di Kota Bandung di festival kuliner /Humas Bandung.

Diungkapkan Oded, penggunaan aplikasi ini juga coba diadaptasi oleh Pemerintah Kota Rio de Janeiro, Brazil.

"Kami sangat berharap, sebagai kota metropolitan Indonesia terbesar ke-5 dan ibu kota Jawa Barat, provinsi terbesar di Indonesia, Bandung yang bebas rokok akan menjadi inspirasi bagi seluruh negeri," katanya.

Baca Juga: Apa Kabar Perda Derek Kota Bandung? Begini Update Terbarunya

Menurut Oded, penerbitan Perda KTR bukanlah merupakan suatu hal yang bisa ditawar lagi, terlebih jika mempertimbangkan kepentingan 2,5 juta jiwa penduduk Kota Bandung.

Aturan baru ini akan melindungi seluruh penduduk dari ancaman bahaya rokok kala beraktivitas di fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat ibadah, taman bermain, transportasi umum, dan kantor.

"Saat pandemi Covid-19 berakhir nanti, segarnya udara Kota Bandung yang bebas dari rokok ini akan membantu semua orang untuk pulih dari salah satu periode tersulit yang dialami sekarang," tambah Oded.

Oded pun mengajak seluruh pimpinan daerah di seluruh Indonesia maupun seantero dunia untuk berupaya menciptakan kota bersih yang bebas dari asap rokok demi melindungi warganya.

Baca Juga: Mengharukan! Begini Pesan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah untuk Anaknya

Wali Kota Bandung Oded M Danial meninjau penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung
Wali Kota Bandung Oded M Danial meninjau penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung /Humas Bandung.

"Kami akan ulang ajakan itu di Hari Kesehatan Nasional pada 12 November ini. Kota Bandung akan terus aktifkan satgas KTR yang akan membantu penerapan Bandung bebas asap rokok," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x