50 Persen Bangunan di Kota Bandung Tak Berizin, Sekda : Perlu Didata Ulang

- 3 November 2021, 15:10 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna 50 persen bangunan di Kota Bandung tidak kantongi izin
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna 50 persen bangunan di Kota Bandung tidak kantongi izin /Humas Bandung.

"Seperti dulu kita menyelenggarakan sensus PBB, kan itu semua sudah terdata. Dan saat itu kita ketahui ada peningkatan potensi riil PBB sebesar 72 miliar dan itu terukur. Nah seharusnya bangunan juga begitu. Bisa kita hire konsultan," pungkas Ema.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x