Proyek Rumah Deret Tamansari Molor, Pemkot Bandung Terganjal Pengurusan Sertifikat dan IMB

- 9 Maret 2020, 16:47 WIB
PUING-puing sisa bangunan warga yang dibongkar di ara proyek Rumah Deret Tamansari, Kota Bandung, Kamis, 23 Januari 2020. Pemerintah Kota Bandung berencana akan mulai pembangunan proyek Rumah Deret tersebut pada Februari mendatang karena saat ini masih dalam proses pengurusan dokumen.*
PUING-puing sisa bangunan warga yang dibongkar di ara proyek Rumah Deret Tamansari, Kota Bandung, Kamis, 23 Januari 2020. Pemerintah Kota Bandung berencana akan mulai pembangunan proyek Rumah Deret tersebut pada Februari mendatang karena saat ini masih dalam proses pengurusan dokumen.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

BANDUNG, (PRFM) - Proyek rumah deret Tamansari, Kota Bandung yang sejatinya ditargetkan mulai dikerjakan Februari 2020, nyatanya hingga Maret 2020 tak kunjung dimulai. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan mengaku saat ini pihaknya masih terkendala pengurusan sertifikasi lahan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum terbit.

Meski demikian, Dadang mengatakan saat ini pihaknya akan terus melakukan upaya percepatan proses tersebut dengan berkoordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Dalam rangka proses sertifikasi, pada tanggal 10 Maret besok kami akan melihat patok. Sebetulnya sudah pengukuran dengan BPN, tapi karena ada proses penertiban itu jadi batas-batasnya ada yang tertimbun. Maka kami pastikan lagi," ujar Dadang saat ditemui di Kota Bandung, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Oded: Dua Flyover Kota Bandung Selesai Enam Sampai Tujuh Bulan Lagi

Proses pengukuran ulang ini, lanjut Dadang, ditargetkan selesai pada bulan Maret ini. Jika izin sudah didapat, nantinya proses pembangunan Rumah Deret Tamansari bisa segera dimulai.

"Ditargetkan Maret beres selesai perizinan. Karena kami ingin proses perizinan selesai begitu yah, sehingga pelaksanaannya tidak terkendala lagi dengan persyaratan administrasi termasuk sertifikat tanah," jelas Dadang.

Pembangunan tahap awal rumah deret Tamansari ditargetkan bisa dimulai sebelum bulan puasa. Hal ini untuk mencapai target agar di tahun 2020 ini warga terdampak bisa segera mengisi rumah deret tersebut.

"Pembangunan tahap awal kami targetkan sebelum puasa sudah mulai. Karena kan waktu pembangunannya 6 bulan."

"Nanti bulan April selesai perizinan mulai pembangunan, berarti pembangunan selesai bulan 11 ya. Bulan 11 nanti kami lakukan sertifikat laik fungsi, jadi di 2020 ini warga terdampak sudah bisa pindah ke rumah deret," tutur Dadang.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x